Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan sebutan Ahok berkomentar tentang larangan penjualan miras. Ahok menyebut, bir tidak menyebabkan kematian orang. Ia juga membalikkan logika kebanyakan orang dengan berkata, obat batuk juga alkohol tetapi boleh beredar.
Baru-baru ini Peraturan Menteri Pergadangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sudah dirilis. Menurut Ahok, peraturan ini tidak akan mengganggu PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang diperoleh Jakarta dari PT Delta Djakarta.
Sang gubernur juga bersikukuh tidak ada yang salah dari produksi dan penjualan bir atau minuman beralkohol. Pihaknya akan tetap mempertahankan saham DKI pada PT Delta Djakarta yang disebut Ahok sebagai BUMD sehat dan memberikan banyak PAD untuk Jakarta.
Kata Basuki, jika penjualan miras dilarang, akan lebih banyak kasus penyelundupan maupun penjualan secara ilegal.
"Mau kembali ke zaman Al Capone? Dulu film Godfather, bir enggak boleh diperjual belikan di Amerika, akhirnya di bagasi mobil Al Capone itu jualan bir semua. Banyak orang yang mati gara-gara gituan, pas dibuka (bagasinya) banyak yang mati. Jadi logikanya di mana, kamu melarang (peredaran bir) itu. Kalau enggak boleh jual alkohol, ya sudah, kalau begitu kamu enggak boleh minum obat batuk, kan alkohol juga itu," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Sebelumnya Kemendagri mempertanyakan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang masih menargetkan pendapatan dari pajak penjualan minuman keras (miras) oleh PT Delta Djakarta.
Ahok berkata di Balai Kota pada Senin (6/4), “Kami punya saham (di PT Delta Djakarta), lanjut saja (saham tidak dilepas). Bir salahnya di mana sih? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kan karena minum oplosan cap topi miring-lah, atau minum spiritus campur air kelapa. Saya kasih tahu, kalau kamu susah kencing, disuruh minum bir, lho.”
Ahok juga menyebutkan bahwa jika ada larangan penjualan alkohol, maka pemberlakuannya akan merugikan. Pasalnya, dalam obat batuk juga terdapat alkohol. Sang gubernur juga menyatakan, penjualan miras tidak perlu dilarang karena hasilnya justru menimbulkan banyak kasus penyelundupan dan penjualan secara ilegal. Meskipun mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melepas saham DKI kepada PT Delta Djakarta, Tbk. Menurut Basuki, tidak ada yang salah dari produksi dan penjualan bir serta minuman beralkohol. Selain itu, PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada DKI.

0 Response to "Miris!!! Ahok Mengatakan Miras Harus di Legalkan"
Post a Comment