Pemerintahan Jokowi-JK tengah menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Targetnya, satu juta PNS akan diberhentikan hingga 2019 mendatang.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pengurangan jumlah PNS hingga satu juta ini masih menunggu proposal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, belanja negara dipastikan akan dihemat dengan kebijakan ini.
"Ya (jumlah anggaran dihemat) dikali satu juta jumlah gajinya. Tapi kan harus semacam ada pesangon," ucap Bambang di Jakarta, Minggu (29/5).
Bambang meyakini, pengurangan jumlah PNS ini tidak akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat. PNS yang diberhentikan ke depannya bisa saja digantikan oleh sistem IT yang lebih canggih.
"Ya enggak lah (mengurangi pelayanan). Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya sudah tergantikan oleh yang ada maupun oleh sistem. Kalau kita (Kementerian Keuangan) kan butuh untuk yang penerimaan pajak dan bea cukai. Mungkin kita ada pengurangan terutama dengan bidang-bidang yang bisa digantikan. Kan sudah banyak yang online dan pakai IT. Itu kita pengurangan kebutuhan pegawai," jelas Bambang.
Rencana ini sekaligus sebagai jawaban pemerintah Jokowi atas tuntutan tenaga honorer yang melakukan demonstrasi di istana negara beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahu bahwa demonstrasi tersebut menelan korban jiwa.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan akan melakukan perampingan Aparatur Sipil Negara demi efisiensi anggaran APBN. Sehingga Yudi Crisnandi menargetkan pemberhentian 1 juta PNS dalam masa masa Pemerintahan jokowi. Saat ini terdapat 4,51 juta PNS di pemerintah Pusat dan Daerah.
Meski demikian, Bambang masih enggan menyebut berapa besar pesangon yang didapat oleh PNS yang diberhentikan tersebut. "Nanti kita lihat," tegas Bambang.
Pemerintah Jokowi beralasan bahwa PHK tersebut dibenarkan oleh Undang Undang yang mengatur aparatur sipil negara (UU ASN). Pemangkasan PNS ini Menurut Yudi akan mencerminkan Pemerintahan yang efisiensi, dikarenakan untuk membayar PNS dananya mencapai Rp. 462 Triliun.
Sementara tahun 2016 tampaknya pemerintah tidak akan sanggup mencapai target pengeluaran dalam APBN senilai Rp. 2200 Triliun, seiring menurunnya harga minyak dan harga komoditas. Meskipun Menteri Keuangan Bambang S Brojonegoro berencana akan kembali menambah Utang pemerintah Rp. 600 Triliun dalam tahun 2016. Sehingga cara termudah yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan PHK terhadap PNS.
Oleh karenanya PNS seluruh Indonesia harus bersiap siap karena pemerintahan Jokowi akan menempuh berbagai macam cara dalam menghemat APBN demi menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk proyek komersialisasi atau berdagang infrastruktur. Pemerintahan ini tidak hanya mencabut semua subsidi namun juga akan memecat satu juta PNS.
Rencana rasionalisasi saat ini masih dalam pengkajian jajaran Kementerian PAN-RB. Pengurangan PNS akan dilakukan melalui beberapa tahap dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.

0 Response to "WOW!!! PHK Massal Pegawai Negeri Sipil (PNS)"
Post a Comment