Sejatinya, program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya misi yang sangat positif.
Namun tak dinyana, implementasi program ini tak semudah yang dikira. Banyak tantangan di sana sini sampai akhirnya berujung sengketa. Alhasil, armada MPLIK kini terbengkalai, karatan dan kian tak karuan rimbanya.
Diungkapkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu, pada Tahun 2010 Kementerian Kominfo meluncurkan Program MPLIK. Ini merupakan bagian Program Layanan USO dengan layanan dasar (voice) hingga layanan data (internet). Tujuan dari Program MPLIK ini adalah untuk menjangkau daerah-daerah kecamatan yang belum terjangkau fasilitas internet dan mempercepat pemerataan akses tekekomunikasi dan informasi, khususnya daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah yang tidak layak secara ekonomi.
Program MPLIK sendiri baru beroperasi tahun 2011, dengan model bisnis berupa beli jasa. Artinya Kementerian Kominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement (SLA) berdasarkan kontrak beli jasa, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator).
Nah, dana untuk menjalankan program MPLIK ini berasal dari pelaku usaha di sektor telekomunikasi yang memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk menyelenggarakan USO, sumbangan ini lebih dikenal dengan dana USO atau dana Kewajiban Pelayanan Umum (KPU).
Sumbangan yang diberikan biasanya sebesar 1,25% dari pendapatan pelaku usaha. Di luar USO, ada lagi pungutan Biaya Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi sebesar 0,50% yang dianggap juga sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dana ini disetor oleh operator per kuartal ke negara.
Dalam catatan detikINET, proyek MPLIK yang dimulai pada era Menkominfo Tifatul Sembiring ini memiliki nilai proyek Rp 1,4 triliun dengan skema sewa 4 tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh tujuh perusahaan pemenang tender, yakni Telkom, Lintasarta, Jogja Digital, Multidata, WIN, Radnet, dan RMI. Dalam sepekan terakhir, beredar sejumlah foto tentang keberadaan puluhan kendaraan operasional Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dalam kondisi yang mengenaskan.
Puluhan mobil itu, terparkir berbaris rapi sejak beberapa bulan lalu di sebuah lahan milik warga di Jalan Usaha Bersama, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Beragam tanggapan dan komentar dari para netizen muncul, menyayangkan kondisi mobil tersebut yang fotonya tersebar secara viral dan ditayangkan di berbagai media massa.
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu dalam siaran persnya meluruskan informasi terkait pemberitaan tentang keberadaan dan kondisi 61 MPLIK tersebut.
Namun ternyata setelah Program MPLIK berjalan kurang lebih 3 tahun, dilakukan evaluasi bersama dengan Komisi I DPR RI. Dalam rapat evaluasi dengan Komisi I DPR RI, diputuskan bahwa program ini dihentikan terhitung sejak 31 Desember 2014.
Penghentian Program MPLIK ini telah menimbulkan persoalan antara para pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk masalah utang piutang. Masalah utang piutang ini juga terjadi pada pemenang salah satu tender, yakni PT Lintasarta. Dimana puluhan armada MPLIK yang menjadi asetnya ditemukan terbengkalai sampai karatan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Upaya penyelesaian perhitungan utang/piutang antara Kominfo dengan para penyedia jasa yaitu PT. Aplikanusa Lintasarta dilakukan melalui forum arbitrase sesuai dengan kontrak USO yaitu di BANI Arbitration Center dan berdasar putusan BANI maka Kominfo cq BP3TI telah diperintahkan membayar prestasi kerja MPLIK PT. Aplikanusa Lintasarta sampai dengan 31 Desember 2014," jelas Ismail.
Program Desa Broadband Terpadu sendiri bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyakat dengan pendekatan Bottom Up yang memadukan antara penyediaan perangkat, aplikasi, pembimbingan dan pembinaan.
Dimana dalam pelaksanaannya akan melibatkan Perguruan tinggi dan pemerhati pedesaan dalam memformulasikan solusi terpadu, serta dikoordinasikan dengan Kementerian terkait serta pengawasan akan dilakukan oleh kantor staf presiden, dan BPKP.
Ya, semoga saja program ini benar-benar terimplementasi dengan baik dan menyentuh lapisan masyarakat dengan optimal. Bukan malah berujung nestapa untuk kedua kalinya.
Pada 2011, Program MPLIK di Kabupaten Kubu Raya melalui proses penetapan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam hal ini, pelaksana PT AL menunjuk PT Wira Eka Bakti sebagai vendor penyediaan mobil dan sarana komputernya.
“Jadi mobil MPLIK yang saat ini terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merupakan milik swasta bukan aset pemerintah,” tegas Ismail.

0 Response to "Ngenes!!! Beginilah Akhirnya Nasib Mobil Internet Kecamatan"
Post a Comment